Berita

BERITA PERUSAHAN
SIARAN PERS

UNTUK SEGERA DITERBITKAN


PT Central Capital Futures : Kami Memiliki Izin Dari Bappebti Bukan Dari OJK

Jakarta, 12 November 2014 – Berdasarkan pemberitaan di media online kontan.co.id (Senin, 10 November 2014) mengenai 262 perusahaan atau kegiatan usaha yang dilaporkan oleh masyarakat, dimana terdapat 22 perusahaan pialang berjangka yang telah mendapatkan izin resmi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Dalam berita tersebut PT Central Capital  termasuk ke dalam salah satu yang terdaftar di 22 perusahaan pialang berjangka yang tidak mendapatkan izin resmi dari OJK.

Tentunya berita tersebut sangat memberatkan pihak kami, dimana OJK tidak berhak untuk mengawasi. Hal tersebut senada dengan yang dikatakan oleh Sekertaris Jendral APBI Dadang Sutisna yang mengatakan, perusahaan pialang berjangka mendapatkan izin dari Bappebti. “Itu harus kami luruskan, kami resmi tercatat dan mendapatkan izin dari Bappebti. Jadi izin kami bukan dari OJK. OJK juga mengatakan bahwa ini bukan bagian dari pengawasannya,” jelas Dadang. (kutipan dari kontan.co.id)

Menurut Direktur Kepatuhan PT Central Capital  “Pemberitaan tersebut membuat resah para calon nasabah dan nasabah kami.” karena kami memberikan edukasi dan pendampingan dalam melayani seluruh kegiatan nasabah kami. Kami berharap agar OJK untuk segera mengklarifikasi pernyataan tersebut.

Selengkapnya: Siaran Pers BAPPEBTI
PT Central Capital